News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Kapsul Endoskopi untuk Diagnosis Penyakit Dalam Usus Halus

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi RS Siloam Lippo Village Dr. dr. Tjahjadi Robert Tedjasaputra, Sp.PD-KGEH.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan teknologi berjalan dinamis, tak terkecuali alat pemeriksaan terkini saluran pencernaan yaitu teknologi kapsul endoskopi.

Alat ini merupakan metode tanpa rasa sakit.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi RS Siloam Lippo Village Dr. dr. Tjahjadi Robert Tedjasaputra, Sp.PD-KGEH menerangkan kapsul endoskopi adalah prosedur pemeriksaan endoskopi yang dilakukan dengan menggunakan sebuah kapsul yang berisi kamera dan lampu kecil yang dikonsumsi oleh pasien.

Jangka waktu aktifnya kapsul tersebut bisa mencapai 12 (dua belas) jam di dalam tubuh.

Kapsul tersebut dapat mengambil gambar dari bagian usus dan mengirimkannya ke penerima sinyal di luar tubuh untuk dianalisis oleh dokter.

“Prosedur ini biasanya digunakan untuk memeriksa usus halus, karena bagian tersebut adalah bagian yang sulit dijangkau dengan endoskopi konvensional” ujar dr. Robert di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Mengenal Endoskopi Bariatrik, Tindakan Medis Alternatif Atasi Obesitas

Lebih lanjut, ia menyebut tujuan utama dari kapsul endoskopi adalah untuk membantu mendiagnosis kelainan pada saluran pencernaan, seperti: Lesi dan polip, Crohn's disease dan colitis ulseratif (IBD), Tumorm.

"Kapsul endoskopi dapat membantu menemukan tumor pada saluran pencernaan yang sulit dijangkau pada usus halus," terang dr Robert.

Dengan kapsul endoskopi pasien memungkinkan untuk melakukan aktivitas normal tanpa memerlukan anestesi dan intervensi bedah.

Prosedur Penggunaan Kapsul Endoskopi

Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pasien sebelum diberikan kapsul endoskopi.

Pertama, pasien harus berpuasa selama kurang lebih 6 (enam) jam sebelum prosedur dilakukan.

Kedua, kapsul endoskopi ditelan oleh pasien dan akan melewati saluran pencernaan dan bekerja mengambil gambar dari bagian dalam usus pasien.

Beberapa jam kemudian setelah kapsul masuk ke dalam tubuh, pasien akan dimonitor oleh penerima sinyal yang bertugas mengambil gambar.

Tahap terakhir adalah pembuangan kapsul secara alami saat pasien buang air besar. Biasanya pasien dapat mengeluarkan kapsul endoskopi saat buang air besar antara 2 (dua) sampai 3 (hari) setelah kapsul tersebut ditelan.

“Prosedur ini biasanya tidak menimbulkan rasa sakit dan memakan waktu sekitar 10 (sepuluh) jam atau lebih untuk monitor, tergantung pada bagian tubuh yang diperiksa terutama di bagian usus halus,” ungkap dr. Robert.

Pembacaan hasil dari kapsul endoskopi akan dilakukan oleh dokter dengan menggunakan komputer yang berfungsi untuk memproses dan menganalisis gambar yang diambil dari alat penerima sinyal yang diselempangkan pada badan pasien.

Alat penerima sinyal ini akan dihubungkan ke komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunak khusus untuk memproses gambar yang diambil oleh kapsul.

Dokter akan menilai hasil kapsul endoskopi untuk mencari tanda-tanda kelainan, seperti luka, peradangan, polip, atau tumor.

Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh kapsul endoskopi antara lain: Non-invasif, menghindari risiko infeksi, hasil yang akurat.

Sementara efek samping yang mungkin terjadi seperti rasa mual, muntah, atau sulit buang air besar.

Seperti halnya prosedur medis lainnya, terdapat risiko dengan penggunaan kapsul endoskopi, seperti masalah pada usus yang tersumbat.

Oleh karena itu, sebelum melakukan prosedur kapsul endoskopi, pasien sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat mengenai kondisi dan risiko yang mungkin terjadi terutama lada pasien dengan riwayat sakit jantung atau memiliki implan tertentu di dalam tubuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini