Begitupun terkait tenaga kesehatan yang memacu untuk meningkatkan skill dan pengetahuan.
Serta, standar gaji tenaga kesehatan akan bersaing menjadi lebih baik.
Lebih jauh Ngabila menegaskan bahwa proses nakes asing yang bekerja di Indonesia terbilang ketat.
Nakes yang diterima haruslah berkualitas dengan sistem rekrutmen transparan dan akuntabel.
"Di UU kesehatan faskes sudah diwajibkan memberi pelatihan berbahasa Indonesia untuk nakes asing agar lancar komunikasi dengan masyarakat," terang dia.
Melalui UU kesehatan ini juga membuka peluang investasi RS asing berkualitas yang diharapkan dapat melakukan transfer pengetahuan dan teknologi.