Pada tingkat penggunaan ini, bulu sikat gigi manual akan mulai rontok dan menjadi kusut atau terpilin dalam waktu sekitar 3 bulan.
Hal ini sesuai dengan pedoman produsen dan rekomendasi dokter gigi, bahwa setidaknya Anda harus mengganti sikat gigi manual setiap 12 hingga 16 minggu atau 3-4 bulan.
Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC), disarankan untuk mengganti sikat gigi setiap 3 bulan sampai 4 bulan atau kapan pun jika sikat gigi sudah tampak usang.
Penting dicatat, jika bulu sikat gigi sudah tidak lagi nyaman digunakan atau sudah tidak layak pakai, maka disarankan segera dibuang.
Sebab, bulu sikat gigi yang tidak lagi layak, tidak akan maksimal dalam membersihkan sisa makanan dan plak pada gigi, artinya sikat gigi sudah mulai kehilangan efisiensinya.
Baca juga: 6 Tips Jauhkan Anak dari Masalah Gigi dan Mulut, Salah Satunya Hindari Konsumsi Makanan Manis
Sikat Gigi Elektrik
Lantas, bagaimana dengan penggunaan sikat gigi elektrik? Kapan waktu yang tepat untuk menggantinya?
Kepala sikat gigi elektrik berfungsi untuk membersihkan area permukaan gigi dengan memutar atau bergetar dengan cepat.
Biasanya, kepala sikat gigi ini masih memiliki bulu nilon yang dapat dipakai setelah pemakaian rutin.
Bulu-bulu sikat gigi elektrik ini juga relatif lebih pendek, artinya bulu-bulu pada sikat gigi elektrik tersebut akan lebih cepat rusak.
Kepala sikat gigi elektrik sebaiknya diganti setiap 12 minggu atau bahkan lebih awal.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda keausan pada bulu sikat gigi elektrik.
Baca juga: Sering Bau Mulut saat Bangun Tidur? Berikut Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunnews.com/IR)