News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023.

Remunerasi dokter adalah semua bentuk penghargaan yang diterima seorang dokter dalam menjalankan pekerjaan profesinya.

Berbentuk finansial langsung maupun finansial tidak langsung.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT ungkap tujuan diterbitkannya buku ini.

Yaitu agar terbentuk sistem remunerasi yang layak dan berkeadilan bagi dokter Indonesia yang telah melaksanakan tugas keprofesiannya.

“Sistem yang disusun ini diharapkan akan meningkatkan performa dan kinerja dokter. Pada akhirnya akan meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan," ungkap dr Adib pada keterangan resmi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Aborsi Diatur dalam UU Kesehatan, PB IDI: Perlu Ada Sosialisasi Mencegah Tindak Kriminal

Selain itu, dr Adib mengharapkan pedoman remunerasi ini dapat menjaga marwah profesi kedokteran dan integritas Dokter Indonesia.

"Sistem remunerasi dokter yang baik akan mendorong penyebaran dan distribusi dokter secara lebih merata di seluruh Indonesia," kata dr Adib.

Ketua Bidang Pengembangan Pembiayaan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional PB IDI, DR. Dr. Misbahul Munir jelaskan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia
gunakan pendekatan 3 P.

Yaitu Pay for Position (P1), Pay for Performance (P2), Pay for People (P3).

Pedoman ini disusun untuk dapat diterapkan bagi dokter purna waktu

Maupun dokter paruh waktu. Baik yang bekerja di di fasilitas pelayanan kesehatan primer, sekunder maupun tersier.

"Milik Pemerintah maupun di swasta,” jelas dr Misbahul.

Di sisi lain, Ketua Tim Penyusun Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023, Dr. Ken Ramadhan, SpU(K) sebut penyusunan pedoman remunerasi ini mendapat masukan dari seluruh perwakilan perhimpunan kesehatan dibawah naungan PB IDI.

Serta, pengelolaan data dan informasi oleh tim penyusun.

Kematangan proses ini diharapkan menjadikan panduan ini semakin kokoh karena telah melalui metodologi yang berlapis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini