TRIBUNNEWS.COM - Biaya berobat masih menjadi hal yang harus dihadapi kala dilanda musibah sakit datang. Hemodialisis atau dikenal dengan cuci darah merupakan salah satu layanan di rumah sakit yang dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cuci darah merupakan terapi umum yang dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tak berfungsi dengan optimal seperti penderita gagal ginjal.
Ribkah Rebeka Sada (53) yang kesehariannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor ini, harus menerima menjalani kehidupannya dengan melakukan terapi cuci darah rutin setiap minggunya. Hal ini telah dijalaninya selama tujuh tahun sejak ia mendapat diagnosis gagal ginjal oleh dokter.
“Gejala awalnya, puncaknya di tahun 2016 saya sering pusing dan capek, tulang belakang rasa sakit, dan badan sebelah kanan sering terasa panas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dokter mengatakan saya gagal ginjal dan harus rutin cuci darah,” tutur Ribkah saat ditemui sedang kontrol di ruangan hemodialisis, Rabu (13/09).
Gagal ginjal kronis disebabkan oleh kerusakan jaringan ginjal yang dipicu oleh penyakit jangka panjang. Ribkah menyadari menerima kondisi saat ini bukan hal yang mudah diterima olehnya. Namun ia tak boleh berlarut-larut dalam kesedihan, dan harus tetap menjalani semuanya.
“Fungsi ginjal saya sudah tidak berfungsi baik, kalau ginjal sebelah kanan dari kecil sudah tidak bisa berfungsi. Saya harus semangat menjalani semuanya, saya rutin menjalani cuci darah sebanyak tiga kali dalam satu minggu, setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat,” ceritanya.
Ribkah merupakan peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), sehingga ia tidak perlu terbebani dengan biaya pengobatan yang ia ketahui sangat mahal.
“Sejak terdaftar sebagai peserta JKN dan sampai saat ini tidak ada biaya yang saya keluarkan. Dengan potongan gaji saya setiap bulannya, saya sudah bisa mendapatkan pelayanan cuci darah rutin setiap minggunya tanpa memikirkan biaya lagi, kalau mau dibanding dengan potongan gaji saya tidak sepadan dengan pelayanan yang saya dapatkan. Apalagi kalau pasien umum bisa mencapai jutaan rupiah,” syukurnya.
Ia pun mengungkapkan kepuasannya dari pengalaman dalam menerima terapi cuci darah rutin melalui Program JKN. Ia merasa mendapatkan pelayanan yang baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak dengan perawat dan dokter yang ramah, serta dilengkapi peralatan yang memadai. Hal ini memberikan harapan dan semangat kepada Ribkah untuk tetap menjalani proses pengobatan yang dibutuhkannya.
“Awal-awal juga saya sering rawat inap dan itu tidak ada batasan hari rawat inap, dokter juga sampaikan harus stabil dahulu baru bisa pulang. Pelayanan yang saya dapatkan selama menjalani terapi cuci darah sangat memuaskan, kami sudah seperti keluarga, perawat dan dokter selalu memberi semangat dan membuat saya nyaman saat berobat,” kata Ribkah.
Ia berpesan kepada Masyarakat untuk tetap selalu menjaga Kesehatan agar terhindar dari penyakit yang ia rasakan.
“Kita terkadang baru menyadari kesehatan itu sangat berharga saat kita sudah tidak memilikinya, tujuh tahun saya rutin cuci darah saya melihat ternyata bukan hanya saya yang mengalami penyakit ini. Saya berharap agar kita semua lebih menjaga pola hidup sehat karena datangnya penyakit tidak bisa kita tebak, bisa datang kapan saja dan dimana saja,” tutupnya.
Ribkah tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dengan adanya Program JKN yang telah menjadi teman setia baginya dan peserta JKN sepertinya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Termasuk bagi peserta JKN yang secara ikhlas bergotong-royong membayar iuran agar program JKN dapat terus berjalan dengan konsep yang sehat membantu yang sakit.