Penyakit ini dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.
Untuk itu, Kemenkes melakukan 3 upaya penanggulangan, salah satunya adalah vaksinasi yang dijelaskan di atas.
Upaya lainnya adalah surveilans dan terapeutik.
Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa.
Terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus Mpox serta pemantauan kondisi pasien.
(Tribunnews.com, Widya)