Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Isu Bromat dalam air mineral dalam kemasan sempat viral di media sosial.
Diketahui, isu bromat mulai mencuat dan dibahas secara global pada Agustus 2023, saat AMDK merk Zephyrhills ditarik dari peredaran di Amerika Serikat.
Baca juga: Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial
Pembahasan mengenai bromat di tanah air menjadi kian ramai dan mengundang perhatian khalayak luas saat Tiktoker Gerald Vincent mengunggah video yang menyatakan bahwa air mineral dalam kemasan merek tertentu mengandung bromat melebihi ambang batas aman.
Isu ini pun mengundang perhatian pengamat di tanah air di akhir tahun 2023.
Gelombang klarifikasi ini bermunculan dari banyak pihak, baik regulator maupun para ahli dan akademisi, tanpa publik mendapatkan penjelasan lebih apakah pihak terkait sudah melakukan uji kandungan kembali terhadap kandungan bromat yang ada pada produk-produk AMDK-nya.
Lalu sebenarnya apa itu bromat yang membuat resah masyarakat?
Baca juga: Petugas Kini Disalahkan, Pelaku Kebakaran Bromo Sebut Sudah Siram Api Pakai Air Mineral Botol
Dosen Kimia Anorganik dari FMIPA Universitas Indonesia Prof. Yuni K. Krisnandi, M.Sc., Ph.D.,
menjelaskan, bromat (BrO3−) adalah zat kimia yang tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau.
Biasanya bromat jarang ditemukan di air minum yang tidak tercemar.
“Jika bromat ditemukan dalam air minum kemasan, biasanya ini terjadi karena dua hal, pertama karena bromida atau Anion Br- yang ditemukan secara alami di air dan berikatan dengan kalium, bereaksi dengan ozon atau O3 pada proses ozonisasi atau sterilisasi AMDK," kata dia di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Selain itu dapat juga terbentuk saat pembentukan in situ atau secara langsung di tempat hipoklorit yang juga salah satu metode untuk desinfeksi air agar terbebas dari mikroba dan patogen.
Adapun batas konsentrasi bromat dalam AMDK adalah 10 ppb (part per billion) atau 0,01 mg/liter.
“Kalium bromat itu dikategorikan sebagai senyawa yang memiliki potensi karsinogenik. Hal ini berdasarkan cukup banyak bukti, tentang efek karsinogenik pada hewan percobaan. Untuk efek terhadap manusia masih dibutuhkan penelitan lebih lanjut,” ujarnya.
Dokumen WHO berjudul Bromate in Drinking-water menjelaskan, mengonsumsi bromat dalam jumlah besar dapat menimbulkan gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut.
Beberapa orang yang mengonsumsi bromat konsentrasi tinggi juga mengalami efek ginjal, efek sistem saraf, dan gangguan pendengaran.
Kandungan Bromat dalam AMDK Berbeda-beda
Prof. Yuni memaparkan, hal ini tergantung dari faktor-faktor lain seperti sumber air dan proses pengolahannya.
Jika sumber airnya sudah mengandung kalium bromida maka saat dilakukan proses ozonisasi akan terbentuk bromat, kemudian penggunaan hipoklorit (kaporit) saat pengolahan AMDK juga berpengaruh.
Artinya kandungan bromat pada AMDK sangat tergantung dengan kualitas dari sumber air yang digunakan oleh AMDK tersebut.
Jika sumber air yang digunakan sudah buruk atau tercemar dari asalnya mengakibatkan kandungan bromat dalam produk menjadi tinggi pasca proses ozonisasi dan sterilisasi.
Beberapa negara sudah membuat aturan terkait batas aman kandungan bromat di AMDK. Tetapi di Indonesia, saat ini baru diatur di Kementerian Perindustrian sementara BPOM sebagai regulator keamanan dan pengawasan makanan, justru belum membuat aturan terkait hal ini.
Ditambahkan, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berharap BPOM bisa bersikap proaktif.
“Seharusnya BPOM langsung terjun ke lapangan (begitu ada isu) untuk memastikan bahwa air minum dalam kemasan yang beredar di masyarakat itu sudah memenuhi kaidah dan strandar keamanan dan higienitas," kata dia.
Jika menemukan penyimpangan seperti ambang batas kadar bromat dalam AMDK, lanjut Trubus, BPOM bisa mengintervensi sekaligus menindak pelaku produsen yang terbukti melanggar.
“Kalau terhadap industri kosmetik ilegal saja BPOM seperti raja tega, kenapa terhadap air minum dalam kemasan yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya juga kok. Sebagai lembaga negara ia punya tanggung jawab sosial kepada publik,” sesal Trubus.
Sementara itu, melalui pernyataan tertulis yang sudah dimuat di beberapa media, BPOM memberikan tanggapan, terkait data kandungan bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial. Data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM.
Menurut uji lab BPOM, kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.
BPOM juga menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keamanan pangan di Indonesia.
BPOM tidak segan untuk memberikan sanksi keras, berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar.
Kegaduhan terkait dengan kandungan zat berbahaya pada produk AMDK ini tentu saja berdampak langsung kepada publik. Masyarakat menjadi bingung dan ragu untuk mengkonsumsi produk AMDK, karena informasi simpang siur yang beredar di media maupun sosial media.
“Sama halnya dengan isu BPA pada AMDK, isu bormat ini seharusnya dijadikan momentum buat BPOM untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dengan melakukan inspeksi uji ilmiah independen terhadap temuan di masyarakat, jangan malah menyangkal dan menyalahkan pihak lain lagi," kata Trubus.