TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan kembali beredar kabar tentang produk bumbu masakan micin atau monosodium glutamate (MSG) yang mengandung babi.
Informasi tersebut merupakan broadcast pesan lama yang kembali disebarluaskan oleh pengguna media sosial dan viral di media sosial.
Namun, benarkah micin yang selama ini beredar mengandung babi?
Micin atau yang memiliki nama kimia monosodium glutamat (MSG) merupakan garam natrium dari asam glutamat yang merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang memiliki peran penting dalam proses memasak.
Senyawa ini juga kadang disebut dengan nama, Mononatrium Glutamat (MNG).
Micin memiliki fungsi sebagai penguat atau penyedap rasa pada makanan.
Micin mengandung senyawa asam glutamat yang merupakan asam amino yang berfungsi sebagai neurotransmitter yang berperan penting dalam mengirim sinyal antar sel saraf (neuron) dalam otak dan sistem saraf.
Baca juga: Pendapat Ahli Gizi tentang Risiko Konsumsi Micin Alias MSG untuk Penyedap Makanan
Asam amino ini juga berperan penting dalam menyusun protein dalam tubuh.
Tubuh menggunakannya untuk membangun berbagai protein yang diperlukan untuk fungsi dan struktur sel.
Micin juga mengandung natrium yang merupakan bahan mineral.
Natrium dalam tubuh memiliki fungsi dalam mengatur tekanan darah dengan mengikat air dan mengatur fungsi saraf.
Komponen ini juga berperan mengatur tekanan osmotik sel terkait keluar masuknya cairan sel dalam tubuh.
Lantas bagaimana hukum mengonsumsi micin?
Sebagai umat muslim tentunya kita perlu teliti terhadap status kehalalan micin yang kita gunakan untuk masak sehari-hari.
Baca juga: Banyak yang Menghindari MSG, Benarkah Micin Berbahaya, atau Justru Bermanfaat?Ini Penjelasan Ahi