News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roni Tua Rambe (50) yang saat ini rutin menjalani cuci darah telah merasakan betul manfaat BPJS Kesehatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, iuran peserta BPJS Kesehatan berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

"(Iuran) bisa naik. Dan sekiranya sudah waktunya juga naik," ungkapnya usai acara penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UCH) oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Pemerintah Daerah di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Ghufron mengungkapkan, iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik adalah untuk peserta kelas II dan I.

Sementara, iuran peserta kelas III tidak akan berubah.

"Kalau kelas III gak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI kan kelas 3," imbuhnya.

Lebih lanjut ia belum bisa menjelaskan secara rinci besaran dan kapan iuran kelas II dan I BPJS Kesehatan akan naik.

Menurut Ghufron, hal itu bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Adapun terkait kapan kenaikan berlaku, Ghufron menyebut itu tergantung pada persetujuan para pemangku kepentingan.

"Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak," tambahnya.

Baca juga: Dilanjut Hingga Desember, Pemerintah Jamin Penyaluran Bansos Beras Bakal Tepat Sasaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai acara penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UCH) oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Pemerintah Daerah di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024). (Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga menyampaikan, jelang HUT ke-79, Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada perhelatan UHC Awards 2024.

Penghargaan ini dikarenakan Indonesia telah mencapai UHC lebih dari 98 persen, melampaui target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024.

Selain itu, penilaian juga dilihat melalui adaptasi BPJS Kesehatan dengan teknologi digital, misalnya dari aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, seperti pendaftaran untuk peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini