Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, penyediaan susu dalam program MBG tidak wajib untuk diberikan setiap hari.
"Susu kan tidak diwajiibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya," kata Hasan dikutip Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan laporan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) susu diberikan paling sedikit seminggu sekali.
"Kalau SPPG (yang saya kunjungi) dia bilang susu itu per hari Jumat, tapi yang di Cimahi yang kita kunjungi susunya di hari Senin," katanya.
"Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu tuh bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah," katanya.
Meskipun demikian Hasan belum tahu apakah apabila suplainya telah merata susu tersebut akan diberikan lebih sering atau tidak. Hal itu kata Hasan merupakan kewenangan BGN.
"Kata belum tahu itu kan nanti berdasarkan ininya BGN ya, sekarang kan porsinya porsi makanan, porsi makanan itu yang dihitung kecukupan kalorinya, karbohidrat dan potrein," katanya.
Menurut Hasan pada hari pertama berjalannya program MBG, sejumlah daerah telah mendapatkan susu. Diantaranya di Cimahi dan Karawang.
Bahkan untuk daerah yang dekat dengan peternakan susu, maka dalam seminggu akan mendapatkan lebih dari sekali menu yang ada susunya.
"Bisa ada yang lebih. Saya denger ada SPPG saya lupa tadi, SPPG itu ada yang 2 kali atau 3 kali seminggu dia," pungkasnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan menu susu hanya ada di daerah yang punya ketersediaan sapi perah.
Itulah kenapa, sejumlah sekolah tidak ada menu susu.
"Sudah saya jelaskan susu akan menjadi bagian makan bergizi untuk wilayah-wilayah dimana sapi perahnya ada," ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dadan menjelaskan kebijakan ini juga diyakini akan berdampak besar agar setiap daerah punya sapi perah. Pasalnya, pemerintah tidak mau impor untuk penyediaan susu program makan bergizi gratis.