News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan: Tak Ada Kebijakan Pembatasan Rawat Inap 3 Hari di Rumah Sakit

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANPA BATASAN RAWAT INAP - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07). Dia menegaskan tidak ada pembatasan rawat inap di RS bagi peserta BPJS.  

BPJS Kesehatan: Tak Ada Kebijakan Pembatasan Rawat Inap 3 Hari di Rumah Sakit

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Direktur utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut, tidak ada pembatasan rawat inap di RS bagi peserta BPJS.

Hal ini disampaikan dia saat merespons banyaknya keluhan netizen di media sosial terkait rawat inap di RS hanya boleh 3 hari.

"Kami BPJS Kesehatan tidak ada kebijakan membatasi 3 hari itu, nggak ada itu, tetapi kadang-kadang di medsos masih begitu," ujar dia dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07).

Ia menyebut, BPJS bukanlah atasan rumah sakit atau FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

Meski demikian, BPJS dengan RS atau FKTP terikat dalam kontrak tertulis, di mana RS atau FKTP harus memberikan layanan yang baik kepada pasien.

"Kontrak itu tertulis harus janji beri layanan yang bagus. Kalau nanti dilaporkan ke Call Center 165 ataupun WA dan lain-lain, banyak komplain, kami bisa putus kontraknya, kami ingatkan dulu lah untuk perbaikan," ujar Ghufron.

BPJS Kesehatan telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini