News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Black Mailing' Bikin Resah, Gadis Remaja jadi Korban: Diancam Sebar Foto Porno & Diperas Rp 2 Juta

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita

TRIBUNNEWS.COM - Nahas seorang gadis belia berusia 16 tahun ini menjadi korban serangan 'Blackmail' di akun sosial medianya.

Blackmail atau pesan misterius tersebut datang dan bernada mengancam, bahkan sang korban juga diperas.

Dilansir dari TribunStyle.com, untungnya pelaku kasus pemerasan yang disertai ancaman sudah ditangkap polisi di Trenggalek Jawa Timur, Rabu (30/10/2019).

Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban, apabila tidak menuruti permintaan pelaku.

Pelaku meminta korban, agar mengirimkan sejumlah pulsa, hingga korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 2 juta.

Baca: Terkait Pertemuan Nasdem dan PKS, Pengamat Politik Ray Rangkuti: Pertemuan 2 Partai Paling Konsisten

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan menyebar video porno korban apabila tidak dipenuhi permintaanya.

Karena takut, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku yang diketahui berinisial LK (18).

“Korban terus menuruti permintaan tersangka karena takut dengan ancaman tersangka," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pornonya ke media sosial, dengan menggunakan akun palsu.”

Baca: Bamsoet: Pokok Haluan Negara Dibutuhkan Agar Tidak Terjadi Inkonsistensi Pembangunan Jangka Panjang

Kasus ini bermula, ketika orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang sering kali gelisah.

Setelah dilakukan pendekatan, korban berinisial AT (16) warga kecamatan Watulimo Trenggalek, mengakui semua yang dialaminya kepada orangtuanya.

Merasa tidak terima, kemudian korban didampingi orang tuanya melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi sektor Watulimo.

Awal mula pelaku berinisial B saling kenal dengan korban berinisial AT, melalui aplikasi percakapan telepon genggam sekitar bulan Agustus 2019 lalu.

Setelah pelaku dan korban akrab, berlanjut pelaku merayu korban hingga akhirnya menuruti semua permintaan pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini