TRIBUNNEWS.COM - Ketimpangan sosial ekonomi. Itulah salah satu masalah yang masih membelit bangsa Indonesia. Lantas, bagaimana langkah pemerintah mengurai problematika itu?
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2014, nilai IPM bangsa ini 68,90 maka pada 2016 lalu, nilainya meningkat menjadi 70,18.
Meski kualitas hidup masyarakat meningkat, tetapi ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan tersendiri. Per Maret 2017, rasio gini Indonesia sebesar 0,393 dan jumlah penduduk miskin masih sebanyak 27,77 juta jiwa atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk.
Dalam Sidang Tahunan MPR-RI 2017 di Jakarta, Rabu (16/8/2017), Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan yang merata akan mempersatukan Indonesia.
"Pembangunan yang berkeadilan akan membuat kita semakin kuat dalam menghadapi persaingan global," ujar Jokowi.
Pemerintah tengah berupaya agar tak ada warga negara yang merasa menjadi warga negara kelas dua atau kelas tiga.
"Karena semuanya adalah warga negara Republik Indonesia. Semuanya, setara mendapatkan manfaat dari pembangunan," tegas mantan Wali Kota Solo itu.
Terdapat sejumlah langkah konkret yang tengah digenjot pemerintah untuk mengatasi masalah ketimpangan.
Sebagaimana mengemuka pada Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (8/9/2017), pemerintah menyiapkan berbagai jurus untuk menekan ketimpangan di negara kepulauan ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, strategi pertama mengurai masalah ketimpangan adalah memperbaiki kondisi kesehatan anak usia lima tahun ke bawah, khususnya terkait stunting (kurang gizi). Hal itu dipandang memperparah kemiskinan sehingga harus diselesaikan segera.
Kedua, mengoptimalkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Menurut Bambang, masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan karena kurangnya sinkronisasi data. Karena itu, pemerintah tengah menyusun basis data secara mendetail.
Untuk mewujudkan basis data yang akurat, pemerintah daerah mesti mendukung dengan mempermudah pemberian akte kelahiran maupun akte perkawinan. Dengan begitu, diharapkan setiap warga negara memiliki kartu keluarga dan juga nomor induk kependudukan (NIK).
“Kelengkapan administrasi itu diperlukan untuk pendataan. Pemerintah daerah perlu mempermudah pemberian hak setiap anak untuk memiliki akte kelahiran,” ujar Bambang.
Jurus lain yang tengah diaplikasikan pemerintah adalah menciptakan banyak lapangan kerja baru. Utamanya, melalui pendidikan vokasi untuk mengatasi persoalan pengangguran.
Ini krusial mengingat masih ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia kerja dengan kualitas keterampilan yang dimiliki pekerja. Dengan pendidikan vokasi, diharapkan tercipta link and match dalam mengatasi ketidaksesuaian itu.
Selain meningkatkan keterampilan tenaga kerja, pemerintah juga tengah mendorong masyarakat untuk berwirausaha. Hal itu diyakini mampu membuat dampak signifikan dalam menekan ketimpangan sosial ekonomi dalam masyarakat.
Memang mendorong wirausaha baru tak mudah. Berdasarkan data sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, saat ini jumlah wirausaha di Indonesia baru sebanyak 7,8 juta jiwa atau sebesar 3,1 persen dari total penduduk.
Rasio ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia 5 persen, China 10 persen, Singapura 7 persen, Jepang 11 persen, maupun Amerika Serikat 12 persen.
Dalam mengatasi tantangan pelaksanaan strategi-strategi di atas, tentunya dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, selain pemerintah. Dukungan kalangan swasta dan partisipasi masyarakat luas wajib dipenuhi pula untuk menyelesaikan masalah ketimpangan di Indonesia.
Bila kemerataan di Indonesia terwujud, maka persatuan bangsa ini pun akan semakin kokoh.