TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH), paling murah di antara negara-negara ASEAN.
Hal ini dikatakan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ramadhan Harisman, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Kemenag.
"Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 hingga 2018, BPIH Indonesia, paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura," ujar Ramadhan Harisman di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Menurut Ramadhan, ketiga negara tersebut adalah negara dengan jemaah haji terbesar di ASEAN.
Baca: BPKH Sebut Dana Haji Ditempatkan di Bank dan Surat Berharga, Bukan untuk Infrastruktur
Baca: BPKH Targetkan Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di Tahun Ini
Baca: Kemenag Tolak Radin Inten II Lampung Sebagai Bandara Embarkasi Haji Penuh
Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8000 dolar AS (Rp 112,9 juta, 1 dolar=Rp 14.125).
Persisnya, 8.738 dolar AS (2015), 8.788 dolar AS (2016), 8.422 dolar AS (2017), dan 8.980 dolar AS (2018).
Untuk Singapura, rata-rata di atas 5000 dolar AS (Rp 70,6 juta) yaitu 5.176 dolar AS (2015), 5.354 dolar AS (2016), 4.436 dolar AS (2017), dan 5.323 dolar AS (2018).
Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar 2.750 dolar AS atau setara Rp 38,8 juta (2015), 2.568 dolar AS (2016), 2.254 dolar AS (2017), dan 2.557 (2018).
Bagaimana dengan Indonesia?
Masih kata Ramadhan, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dolar AS (Rp 38,3 juta).
Sementara tiga tahun berikutnya, 2.585 dolar AS (Rp 36,5 juta) di 2016, 2.606 dolar AS (Rp 36,7 juta) di 2017, dan 2.632 dolar AS (Rp 37,1 juta) di 2018.
Sekilas, lanjut Ramadhan, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, tetapi sebenarnya lebih murah.
Pasalnya, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada 400 dolar AS atau setara SAR1500 (Rp 5,6 juta) yang dikembalikan kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.
Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup.