Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) BPSDM ESDM menyelenggarakan Sharing Session Peningkatan Kompetensi Bidang Keselamatan Ketenagalistrikan dan Manajemen Energi, Kamis (28/3/2019) di Gedung Kementerian ESDM.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengungkapkan tiga pilar untuk pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketiga pilar tersebut adalah ilmu (knowledge), keterampilan (skill) dan pengalaman (experience). Beliau mengibaratkan ketiganya seperti seseorang yang belajar sepeda.
Memiliki pengetahuan tentang sepeda berarti dia tahu apa saja fungsi dari sepeda, jika tidak memiliki keterampilan bersepeda, bisa saja dia jatuh.
Jika sudah memiliki keterampilan, dia bisa meningkatkannya dengan mulai bersepada di kompleks hingga akhirnya menjadi pesepeda handal mengikuti berbagai kompetisi. Hal tersebut lah yang harus selalu ditingkatkan.
Arcandra melanjutkan, saat ini pengetahuan banyak sumbernya. Selain bisa didapatkan di universitas, banyak informasi dengan mudah didapatkan di Google.
Lantas apa yang membedakannya? Itulah yang menjadi tantangan universitas di era sekarang ini.
Untuk itulah peran universitas diperlukan untuk mencetak SDM yang berkompeten tidak hanya berilmu.
Melalui kerjasama yang dilakukan PPSDM KEBTKE dengan universitas dan unit usaha, diharapkan bisa menjawab tantangan tersebut.
Kerjasama dilakukan antara lain dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Sekolah Tinggi Teknologi Immanuel, Sekolah Tinggi Teknik PLN, Institut Teknologi Bandung, Politeknik Negeri Malang, Universitas Diponegor, PT. Krakatau Daya Listrik dan PT. Swen Inovasi Transfer.
SDM dari tempat-tempat tersebut akan memperoleh sertifikasi sebagai bukti dari kompetensi yang telah dimiliki.
Dalam diskusi panel menghadirkan tiga pembicara yaitu Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan, IGN Wiratmaja Puja, Kepala BPSDM ESDM dan Badrul Musthafa, perwakilan dari PLN Corporate University.
Rida menjelaskan saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan pokok namun sayangnya perhatian terhadap keselamatan ketenagalistrikan masih minim.
Standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan harus diperhatikan. Hal tersebut bisa dilihat dari sertifikasi yang telah didapatkan oleh SDM tesebut.