Selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2019 (1440 H), yang dimulai sejak H-15 (21 Mei 2019) sampai dengan H+14 (21 Juni 2019 pukul 08.00 WIB) tercatat sebanyak 1.960.605 orang penumpang telah melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi laut.
Jika dibandingkan dengan realisasi angkutan lebaran pada tahun 2018 (1439 H) dalam periode yang sama, yaitu jumlah penumpang yang diangkut selama penyelenggaraan angkutan laut adalah sebanyak 1.777.339 orang, maka pada 2019 ini terjadi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan angkutan laut sebesar 10.31 persen dengan jumlah penumpang sebesar 1.960.605 orang.
“Posko angkutan laut Lebaran tahun 2019 yang berada di kantor pusat Kementerian Perhubungan maupun di 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang pelabuhannya dipantau selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran 2019 resmi ditutup hari ini (21/6)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta, Jumat (21/6).
Dirjen Agus menjelaskan bahwa pelabuhan yang mengalami lonjakan penumpang paling tinggi selama masa angkutan laut lebaran 2019 ini adalah pelabuhan Batam dengan jumlah penumpang sebanyak 250.386 orang.
Selanjutnya, untuk pelabuhan terpadat kedua setelah Batam, terang Dirjen Agus, adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dengan jumlah penumpang yang dilayani sebanyak 231.270 orang, disusul oleh Pelabuhan Tanjung Pinang dengan jumlah 128.862 orang penumpang.
“Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan angkutan laut di seluruh wilayah Indonesia pada masa lebaran 2019 (1440 H) telah berjalan dengan aman, selamat, tertib dan nyaman. Meskipun terjadi kenaikan penumpang di beberapa pelabuhan tetapi tidak terjadi adanya penumpang di pelabuhan yang tidak terangkut oleh kapal-kapal penumpang yang beroperasi selama masa angkutan lebaran,“ ujar Dirjen Agus.
Selain itu, dari hasil pemantauan CCTV terhadap 51 pelabuhan yang dipantau secara real time oleh Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran juga dilaporkan tidak terjadi hal-hal atau kejadian yang luar biasa.
terhadap keberhasilan program “Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal KM. Dobonsolo" yang terlaksana dengan sukses dan lancar serta mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat, tercatat lebih dari 11.000 orang telah mengikuti kegiatan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut atau mencapai lebih dari 73 % kuota yang terisi.
Program Mudik Gratis 2019 yang melayani trayek Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta – Pelabuhan Tanjung Emas Semarang PP ini tentunya menjadi bukti kepedulian Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berpihak pada masyarakat dan mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan mudik bareng, asyik lancar juga berkeselamatan.
Terkait aspek kecelakaan, tercatat dari data yang disampaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, bahwa angka kecelakaan selama mudik Lebaran yang terjadi di 2019 turun sebesar 75%.
Dari sebelumnya terjadi 2.234 kejadian kecelakaan menjadi 563 kejadian pada tahun ini termasuk moda transportasi laut.
“Turunnya tingkat kecelakaan dalam penyelenggaraan angkutan laut lebaran 2019 ini tentu tidak terlepas dari komitmen Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan kepatuhan operator dan masyarakat terhadap pemenuhan keselamatan pelayaran tanpa kompromi. Selain itu, adanya koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait yang meliputi koordinasi untuk angkutan lebaran serta disiplin petugas dalam melaksanakan pengawasan di lapangan tentunya menjadikan penyelenggaraan angkutan laut tahun ini terlaksana dengan lancar sesuai slogan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Pastinya!! Yaitu Pelayaran Aman, Selamat, Tertib dan Nyaman,” tutup Dirjen Agus.
Sebagai informasi tambahan, Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 dimulai sejak H-15 (21/5) s.d. H+15 (21/6).
Posko Angkutan Laut Lebaran 2019 memiliki durasi waktu pelaksanaan lebih lama dibandingkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan yang dimulai H-7 (29/5) dan telah berakhir pada H+7 (13/6) lalu.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor pelayaran kapal dari satu titik ke titik lainnya yang memakan waktu lebih lama bila dibandingkan moda transportasi lainnya yang menyebabkan Kemenhub cq. Ditjen Hubla menetapkan Posko Angkutan Laut Lebaran yang dimulai terlebih dahulu dan berakhir belakangan yaitu H-15 s.d. H+15. (*)