"Hal inilah yang dilakukan Pak Erick untuk menguatkan BUMN ke depan," lanjut Arya.
Arya Sinulingga juga menegaskan Kementerian BUMN akan memperkuat komisaris dalam mencegah kasus korupsi di perusahaan BUMN.
Arya menyebut Kementerian BUMN secara teknis susah untuk menangani semuanya secara langsung.
Sehingga diperlukan peran dari komisaris tiap perusahaan untuk mencegah ataupun mengatasi kasus korupsi di perusahaan BUMN.
"Kementerian BUMN secara teknis sangat susah, karena kita punya 142 perusahaan BUMN dengan 800-an anak perusahaan," ujar Arya Sinulingga.
"Maka yang dilakukan Kementerian BUMN adalah penguatan komisaris," jelasnya.
Menurut penuturan Arya, para komisaris tersebut diminta untuk melaksanakan audit melalui komite audit di tiap perusahaan, ketika menghadapi suatu masalah.
Selain itu, komisaris juga diminta untuk memastikan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
"Komisaris yang kita minta untuk melaksanakan audit melalui komite audit dan memastikan GCG berjalan dengan baik dan benar," katanya.
"Itulah yang dilakukan untuk menghambat korupsi di BUMN," jelas Arya.
Staf Khusus Erick Thohir ini menyebut, perusahaan BUMN juga bisa mencegah terjadinya korupsi seperti perusahaan swasta.
"Kami percaya benar, di perusahaan swasta bisa kok berlaku, kenapa korupsi di perusahaan swasta sangat kecil, karena ada penguatan di perusahaan," jelas Arya.
Ia menyampaikan, penguatan yang pertama dilakukan mulai dari jabatan tertinggi yaitu jabatan komisaris.
"Penguatan pertama di pucuk pimpinan, mulai dari komisarisnya," ujarnya.