News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upaya Penanganan Paus Biru yang Mati dan Terdampar di Perairan Teluk Kupang

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya Balai Besar KSDA NTT menangani paus biru betina yang mati dan terdampar di Perairan Teluk Kupang.

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Balai Besar KSDA NTT menerima informasi dari masyarakat terdapat keberadaan paus yang terdampar di pantai Nun Hila, yang termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa sore (21/7/2020).

Selanjutnya, Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang berada di lapangan untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi.

Tim tersebut terdiri dari Tim Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan menyatakan jenis paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus), diperkirakan berusia 70 – 80 tahun.

Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, memiliki panjang 29 meter, dan lingkar badan 17 meter.

"Status perlindungan Paus Biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. TWAL Teluk Kupang sendiri merupakan jalur migrasi setasea," tutur Timbul.

Saat ditemukan, kondisi paus sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk.

Penyebab kematian dan terdamparnya paus tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.

"Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus," kata Timbul.

Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus dibagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.

Hingga Rabu (22/7/2020) dini hari, tim berusaha melacak keberadaan bangkai paus, namun belum ditemukan

Mengingat angin yang kencang, maka pelacakan dengan menggunakan perahu speed dilakukan pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.

Akhirnya, pada pukul 08.15 WITA, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai paus tersebut terdampar di Pulau Semau.

Kepala Balai Besar KSDA NTT bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BPPKN) langsung memantau jalannya upaya evakuasi dari titik penemuan bangkai paus terakhir, untuk digeser pada rencana lokasi penguburan.

"Kami juga terus melaporkan kepada pimpinan tentang keberadaan Paus yang mati terdampar di TWAL Teluk Kupang serta langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk evakuasi dan nekropsi untuk mengkonfirmasi penyebab kematian paus tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2 (dua). Tim pertama melakukan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan perahu/kapal dan excavator. Sedangkan tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.

"Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19," kata Timbul.

Selanjutnya, tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam paus.

"Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yang tidak mencapai liang kubur," ungkap Timbul, Kamis (23/7/2020).

Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait.

Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena kuburan sewaktu-waktu bisa digali untuk diambil tulangnya, sebagai bahan penelitian/replika pengawetan, proses yang cepat dan lebih ramah lingkungan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini