News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelenggara Kabel Laut Dukung KKP Simplifikasi Probis Kabel Laut

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dialog Bincang Bahari KKP berjudul 'Menjaga Kedaulatan Digital di Laut' yang berlangsung daring, Kamis (12/8/2021).

"Itu kami sangat mendukung terima kasih. Kami juga mendengar banyak operator SKKL asing yang juga tertarik untuk masuk ke Indonesia. Dengan adanya 4 titik landing point itu merangsang investasi asing untuk masuk ke Indonesia, dan saya rasa itu sangat positif," ujar Chief Strategi Businees Officer PT. Moratel, Resi Y Bramani.

Direktur Utama Telin Budi Satria Purba menambahkan, posisi Indonesia bisa menjadi strategis sebagai Hub jalur internet dunia yang menghubungkan Amerika Serikat dengan Asia Tenggara jika Manado bisa dikembangkan sebagai salah satu gateway selain Batam.

“Saya usul Manado itu ditata ruang lautnya, agar ada keseimbangan dimana tidak hanya berat di barat saja jalur kabel tetapi juga di timur Indonesia.

Soalnya kabel laut ini strategis dimana 99% trafik data antar benua itu melalui infrastruktur ini,” katanya.

Akademisi dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Muhammad A Kariem menuturukan, aturan mengenai kabel dan pipah bawah laut ini perlu ditegakkan. Penyematan teknologi menurutnya juga perlu dipertimbangkan khususnya untuk pipa yang sudah terpasang di laut sebagai upaya memastikan jalur pipa di posisi yang sesuai aturan dan tidak berpidah.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar peran dan tanggung-jawab di lapangan tidak tumpang tindih. "Kita itu punya satu tujuan utama, yaitu menjaga integritas dari pipa dan kabel bawah laut kita. Dan yang terpenting adalah aturan ini harus segera ditegakkan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Suharyanto menjelaskan, terkait penetapan proses bisnis baru penyelenggaran kabel dan pipa bawah laut masih menunggu penyelesaian peraturan lain yang saat ini sedang dikebut.

"Secara hukum kita tidak bisa menyelisihi itu tapi kami terus berkomunikasi dan sudah sepakat dengan proses bisnis tadi itu. Nanti akan disesuaikan bahwa itu semua satu pintu berada di KKP," ujar Suharyanto.

Mengenai masukan pembuatan koridor kabel dan pipa bawah laut hingga 30 tahun ke depan, Suharyanto menyambut baik usulan tersebut. "Saya kira bagus, ini bisa jadi pemikiran kita menyusun itu, karena ini sifatnya strategis. Kepmen KP No. 14 Tahun 2021 ini merupakan embrio untuk menuju ke arah sana" pungkas Suharyanto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini