Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 160 (seratus enam puluh) pemilih dianggap sah suaranya. Adapun Kategori C terdiri dari Singapura, Mesir, Cyprus, Malta, Bahama, Malaysia, Indonesia, Chili, Kenya, Arab Saudi, Jamaica, Belgi, Moroko, Turk, Meksiko, Filipina, Vanuatu, Qatar, Denmark, dan Thailand.
“Tujuh negara lain tidak berhasil masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Afrika Selatan, Nigeria, Peru, Banglades, Polandia, Pakistan, dan Kolombia,” lanjut Arif.
Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Kategori C terdiri dari 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu: Yunani, Republik Korea, Jepang, Federasi Rusia, Italia, Panama, Britania Raya, Tiongkok, Norwegia, dan Amerika Serikat.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Uni Emirat Arab, Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Adapun Argentina yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.
Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-32 dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Dr. Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha.
Adapun anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, KBRI London, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi terkait lainnya. (*)