Keuangan secara bertahap, termasuk untuk persiapan DIPA-nya. Juga untuk tagihan Insentif Tenaga Kesehatan. Kemudian, untuk Program Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN), sudah diterbitkan aturan Pedoman Umumnya dan sedang finalisasi aturan Petunjuk Teknisnya, serta finalisasi penyelesaian proses administrasi penganggaran di Kementerian Keuangan.
“Semoga sebelum akhir bulan ini, program BT-PKLWN ini sudah bisa berjalan,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)