News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker dan JICA Perkuat Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menerima Courtesy Call Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA), Kenichi Shishido di Jakarta pada Kamis (23/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menerima Courtesy Call Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA), Kenichi Shishido di Jakarta pada Kamis (23/6/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Kemnaker dan JICA di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui pertemuan ini, saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan JICA dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi kita untuk memulihkan kondisi di bidang ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar.

Sekjen Anwar mengatakan, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang dilakukan dalam 2 skema yang diatur dalam 2 dokumen kerja sama, yaitu Skema Indonesia-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) dan Skema Specified Skilled Workers (SSW) berdasarkan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia – Jepang.

Selain itu, katanya, skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru.

Adapun beberapa pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P-to-P, antara lain karena permintaan dari pihak swasta Jepang (Accepting Organization dan agen perekrutan Jepang) untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan PMI SSW.

"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI. Pertimbangan lainnya juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL)," katanya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan event internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.

"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini