TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021 kepada Menteri Perhubungan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mempertahankan capaian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kini mulai melakukan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Yogyakarta, acara penyusunan laporan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjen Hubla, Retno Wijayanti yang menyatakan bahwa opini WTP dari BPK ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.
"Karena kita bisa mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut sehingga pada kesempatan ini saya mewakili pimpinan menyampaikan penghargaan yang tulus dan setinggi-tingginya kepada seluruh Koordinator Wilayah di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi tersebut di Tahun 2021," ujarnya, Kamis (14/7).
Retno mengungkapkan bahwa proses penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 mewajibkan bagi seluruh Satuan Kerja menggunakan aplikasi SAKTI secara full modul.
Adapun tahap awal dari pelaksanaan SAKTI full modul ini adalah dilakukannya migrasi saldo awal dari aplikasi E- Rekon kedalam aplikasi SAKTI.
Dapat diinformasikan juga bahwa progress penyelesaian migrasi SAKTI pada Ditjen Perhubungan Laut adalah sebesar 84,29 persen.
"Dengan rincian penyelesaian masing-masing modul diantaranya untuk Persediaan sebesar 91,07 % , Aset Tetap 83,18 % dan GLP sebesar 78,61 % ," tutupnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kepala Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, serta Para Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.