TRIBUNNEWS.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) di Jakarta, Rabu (5/4/2023). Dari pihak EPA, MoU ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Regan.
Acara penandatanganan hari ini dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional EPA Mark Kasman. MoU ini ditujukan untuk memperkuat hubungan bilateral kerja sama perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan. MoU ini akan makin meningkatkan kerja sama dan menjadi peluang saling belajar di antara kedua negara.
Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi. MoU ini juga bertujuan untuk mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara kita dan planet ini," ujar Menteri Siti.
“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” tambahnya.
Menteri Siti juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan US EPA, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.
Administrator EPA Regan mengungkapkan EPA bangga dapat bermitra dengan KLHK untuk memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
"MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan," katanya.
MoU dibangun berdasarkan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. MoU tersebut juga mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi kedua negara.
Selanjutnya, KLHK dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah MoU, yang akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
Usai penandatanganan MoU, tim KLHK dan US EPA bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA sampah untuk melihat langsung contoh pengelolaan sampah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mitigasi perubahan iklim. Tim juga akan mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.