TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menghadiri acara diskusi Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI), bersama Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta dan ratusan guru serta pengelola madrasah se-Jakarta Pusat, pada Selasa (25/7/2023).
“Kita berada di era reformasi yang salah satu spiritnya adalah dukungan konkret bagi reformasi pendidikan dengan memperhatikan pendidikan keagamaan termasuk lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren. Semua pihak harusnya mengawal agar dukungan ini terus berlanjut atau bahkan semakin meningkat hingga nanti 100 tahun Indonesia merdeka,” ujar Hidayat.
Anggota Komisi VIII DPR-RI yang membidangi urusan agama ini menjelaskan, sebelum era reformasi, terminologi “madrasah” tidak disebutkan dalam Undang-Undang. Dampaknya, belum ada dukungan nyata negara khususnya dari segi legalitas formal dan anggaran untuk peningkatan mutu dan eksistensi pendidikan melalui lembaga madrasah. Frasa “Madrasah” baru diakui di era Reformasi, tepatnya melalui UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca juga: Pelepasan Ratusan Peserta Social Expedition, HNW: Bukti Generasi Muda Masih Cinta Negara dan Bangsa
Selain itu, unsur pendidikan Islam yang juga menjadi nilai yang ada dalam agama-agama lainnya, yakni meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, juga merupakan sesuatu yang tidak ditemukan dalam produk hukum apa pun. Namun setelah hadirnya era Reformasi, ketiga unsur penting pendidikan tersebut masuk sebagai tujuan pendidikan nasional dalam UUD NRI 1945 pasal 31 ayat(3). Dalam konteks memajukan pendidikan, agama pun juga dipentingkan, sebagaimana termaktub dalam UUDNRI 1945 pasal 31 ayat 5.
“Kita bersyukur Konstitusi Indonesia sejak di era Reformasi ini membuka peluang besar untuk juga hadirnya pendidikan agama (Islam) yang unggul dan berkualitas. Meskipun di tataran teknis kebijakan, ada PR yang terus kami perjuangkan khususnya terkait keadilan alokasi anggaran antara pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum, yang hingga kini masih sangat timpang," ujarnya.
"Tetapi era Reformasi ini juga menampilkan fakta berulang bahwa Madrasah juga bisa menjadi lembaga pendidikan tingkat nasional yang sangat berkwalitas, terbukti dengan selalu tampilnya Madrasah Aliyah Negri (MAN) Insan Cendekia Serpong sebagai sekolah yang sangat diunggulkan, bahkan tahun 2022 menjadi rangking satu secara nasional. Maka sangat dipentingkan peran serta para guru madrasah tampil percaya diri, untuk bisa menjadi penggerak dan teladan, agar bonus demografi menuju generasi Indonesia Emas nanti akan menjadi positif bukan yang negatif karena salah dasar dan salah arah dalam berpendidikan. Apalagi menuju tahun 2045 tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan termasuk pendidikan Islam, memang banyak dan kompleks juga,” sambung HNW.
Baca juga: Dihadiri 200 Tokoh, HNW Apresiasi Antusiasme Para Tokoh Terhadap Gelaran Sosialisasi Empat Pilar MPR
Diskusi makin hangat karena kehadiran Ketua PCNU Jakarta Pusat, KH Syaifuddin M.E, yang fasih dalam mensiasati tantangan untuk menghadirkan gagasan dalam pengembangan madrasah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua PCNU Jakarta Pusat yang akrab disapa Gus Syaifuddin juga menuturkan, Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan yang cepat dan diproyeksikan berada di peringkat 5 besar ekonomi dunia pada 5-10 tahun mendatang.
Oleh karena itu, pendidikan Islam termasuk madrasah harus sukses menghadirkan peserta didik yang berorientasi global dengan tetap mempertahankan prinsip keislaman dan keindonesiaan, sehingga dapat terlibat dalam segala bidang yang mendukung kemajuan Indonesia.
Baca juga: Nobar Pagelaran Wayang Kulit, HNW Ajak Masyarakat untuk Bangkit Menghadirkan Cita-Cita Bangsa
“Kunci lainnya adalah menghadirkan persatuan antar pemangku kepentingan pendidikan Islam. Forum diskusi seperti Ngopi yang digagas pak Hidayat merupakan momentum penting penguatan soliditas dan kualitas khususnya di kalangan unsur Madrasah di Jakarta,” tutup Gus Syaifuddin yang antusias menyambut dan berharap agar kegiatan ini tetap berlanjut.
Acara Ngopi kali ini dibuka oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta H. Slamet Abadi, M.Si. Turut hadir Dr. Suprananto sebagai narasumber akademisi kurikulum pendidikan dan Dr. Supadi, M.Pd sebagai pemandu diskusi.(*)