News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MPR RI Dukung Bamus Betawi Bangun Tugu Empat  Pilar di DKI Jakarta

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan dari pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah dan DPR RI agar dalam merevisi UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, turut memasukkan unsur penguatan pelestarian seni dan budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa sekaligus unsur pertahanan nasional.

Dengan begitu, Bamsoet berharap revisi UU yang dihasilkan bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melestarikan seni dan budaya betawi dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Bamus Betawi.

"Dengan demikian bisa terbentuk collaborative governance untuk menghadapi perubahan status Jakarta dengan disertai pemajuan kebudayaan Betawi melalui peran aktif dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga walaupun sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, berbagai situs-situs sejarah, kebudayaan, kearifan dan tradisi lokal seni dan budaya Betawi bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Bamsoet Dukung Perayaan Natal Bersama 2023 dan Tahun Baru 2024 MPR, DPR, dan DPD RI

Bamsoet juga mendukung rencana Bamus Betawi untuk membangun Tugu Empat Pilar sekaligus mencanangkan Kota Empat Pilar di DKI Jakarta. Menunjukan kebesaran hati masyarakat Betawi yang menekankan bahwa DKI Jakarta bukan hanya milik masyarakat Betawi saja melainkan milik semua warga bangsa.

"Berkat kebesaran hati masyarakat Betawi, DKI Jakarta bisa menjadi kota inklusif yang membuka diri pada para pendatang dari berbagai suku dan daerah. Sikap inklusivitas ini menjadikan DKI Jakarta sebagai 'Indonesia mini', sebuah kota multi-kultural yang ditempati lebih dari 39 suku dengan masing-masing adat budayanya," jelas Bamsoet.

Lebih lanjut ia menerangkan, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada asal 32 ayat 1 dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Baca juga: Hadiri Perayaan Diwali, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bangun Solidaritas dan Soliditas Kebangsaan

"Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman. Oleh karena itu, keberadaan para pelestari seni dan budaya seperti Bamus Betawi, menjadikan DKI Jakarta bisa terus menjaga nama baik sebagai kota ”istimewa”. Yaitu kota yang toleran, inklusif, menghormati dan menjunjung tinggi kemajemukan, dan menjadi cerminan wajah Indonesia yang penuh harmoni dan kedamaian," pungkas Bamsoet.

Sebagai informasi, pengurus Bamus Betawi yang hadir antara lain, Ketua Majelis Adat Brigjend (purn) Abd Syukur, Sekretaris Majelis Adat Jamaksari, Ketua Dewan Kehormatan/Pendiri Rusdi Saleh, Ketua Umum Eki Pitung, Sekjen Yudi M, Bendahara Umum M. Buchori, dan Ketua Bidang Perempuan Desi Febrianti. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini