News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peluang Caleg Muda di DPR RI Masih Rendah, Bamsoet: Perlu Adanya Perbaikan Sistem Politik

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, di Tangerang, Selasa (21/5/24).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, berdasarkan data Center for Strategic and International Studies (CSIS), caleg muda berusia di bawah 40 tahun yang berpeluang mendapatkan kursi di DPR RI hanya 87 orang atau sekitar 15 persen dari jumlah kursi di DPR RI sebanyak 575 orang. Angka 15 persen ini dirasa sangat rendah, padahal dalam Pemilu 2009 caleg muda yang terpilih bisa mencapai 23,2 persen.

Rendahnya keterpilihan caleg muda juga sangat ironis, mengingat 53-55 persen atau sekitar 107-108 juta pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari penduduk usia 40 tahun ke bawah. Minimnya keterpilihan caleg muda yang hanya 15 persen tersebut, juga tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan para caleg dalam bertarung di daerah pemilihan.

"Karena itu, perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem politik nasional, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Khususnya sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah di Tangerang, Selasa (21/5/24).

Baca juga: Awali Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR RI Sambangi Kediaman Try Sutrisno

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, selain permasalahan di politik, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan juga menjadi tantangan yang harus dijawab dalam memaksimalkan potensi kalangan muda. Bahkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen Generasi Z berusia 15-24 tahun berstatus tidak memiliki kegiatan, baik kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.

"Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia di bawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menerangkan, berbagai permasalahan tersebut tidak boleh diabaikan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Bamsoet Serukan Penguatan Konsolidasi Internal Organisasi dalam Peringatan HUT ke-64 SOKSI

Bamsoet menyayangkan melimpahnya jumlah penduduk produktif di usia 16 hingga 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23.18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan justru dapat menimbulkan masalah. Begitu juga ketika besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut adalah sumber daya manusia yang tidak berkualitas dan tidak memiliki daya saing, yang justru akan menjadi beban bagi pembangunan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini