TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melakukan Rilis Terbatas secara bertahap pada tiga produk awal yang dikembangkan oleh INA Digital. Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) yang direncanakan pada minggu ke-4 bulan September 2024 ini akan merilis Aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas sebagai era baru transformasi digital pemerintahan.
“Rilis Terbatas ini merupakan cara baru dalam pengembangan aplikasi di Pemerintahan, yang sebelumnya mungkin kita terbiasa terlalu fokus pada event launching-nya, dibanding kesiapan produk yang akan digunakan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (03/09).
INA Gov atau Portal Administrasi Pemerintahan nantinya akan menginteroperabilitaskan layanan aparatur negara, mulai dari profil ASN, sasaran kinerja ASN, media pembelajaran ASN, dan layanan kenaikan pangkat, mutasi, hingga pemberhentian. Sementara itu INA Pas atau Identitas Digital Terpadu akan menjadi ujung tombak keterpaduan sistem dan aplikasi.
“Untuk INA Ku atau Portal Pelayanan Publik, akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, dan BPJS,” jelasnya.
Baca juga: Menpan-RB Pastikan Seluruh Kementerian akan Langsung Pindah ke IKN
Anas menyampaikan pada Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) akan melibatkan 10.000 ASN pada INA Gov dan 40.000 pengguna pada INA Ku. Rilis Terbatas Tahap 1 mengenalkan fitur dasar kepada pengguna secara terbatas untuk mendapatkan feedback dan identifikasi awal.
Sementara itu pada Rilis Terbatas Tahap 2 (Beta) akan diperluas dengan melibatkan 138 instansi pemerintah pada INA Gov dan lebih dari 40.000 pengguna pada INA Ku. Fitur yang dirilis akan lebih luas bagi pengguna eksternal terbatas untuk meminimalisir kendala untuk perbaikan dan penyempurnaan fitur.
“Pada tahap akhir, full release dilakukan bagi seluruh pengguna dan dilakukan secara terbuka. Versi yang digunakan akan lebih stabil dengan fitur yang terus diperluas sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Anas meminta pada seluruh kementerian maupun lembaga untuk mendukung pelaksanaan Rilis Terbatas Tahap 1 tersebut. Dukungan tersebut diantaranya dengan menyiapkan integrasi layanan digital pada instansi masing-masing agar segera terhubung ke Portal Pelayanan Publik dan Portal Administrasi Pemerintahan.
Baca juga: Menteri PANRB: Digitalisasi adalah Kunci Mendukung Implementasi Program Badan Gizi Nasional