News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet: Munaslub Kadin 2024 Dilaksanakan Kadin Daerah, Asosiasi dan Himpunan Sesuai AD/ART

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia yang digelar di St. Regist Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia yang digelar di St. Regist Jakarta.

"Munaslub KADIN Indonesia telah secara resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Munaslub KADIN Indonesia diikuti oleh 28 KADIN Provinsi, 25 Anggota Luar Biasa (ALB) hasil konvensi yang terdiri dari puluhan asosiasi dan Himpunan," ujar Bamsoet usai mengikuti Munaslub KADIN Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9/24).

Hadir dalam Munaslub KADIN Indonesia 2024 antara lain Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie,!Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa, Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari, pengusaha senior Abdul Latief, Fuad Hasan Maktour, tokoh Koperasi Nurdin Halid dan lain-lain.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dalam Dunia Usaha

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menegaskan, Munaslub KADIN Indonesia sah digelar sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia.

Dalam AD/ART KADIN Indonesia disebutkan, pemilihan ketua umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

"Ini bukan soal pelanggaran. Ini kebutuhan daerah-daerah yang meminta untuk Munaslub. Bisa dibaca dalam AD/ART KADIN Indonesia kalau daerah meminta pergantian ketua umum bisa aja dilakukan. Karena yang punya kuasa kan daerah, asosiasi dan himpunan," kata Bamsoet.

Baca juga: Sederet Tokoh Hadiri Acara Munaslub Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, Bamsoet hingga Erwin Aksa

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, peserta Munaslub merupakan pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 Kadin Provinsi. Jumlah tersebut telah melebihi kuorum.

Karenanya, kepemimpinan Anindya Bakrie telah sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi. Munaslub juga memutuskan 5 formatur yang akan menyusun kepengurusan Kadin di bawah kepeminpinan Anindya Bakrie, antara lain Erwin Aksa, Nita Yudhi, Jayabaya dan Muhammad Kadafi.

Baca juga: Orasi Perayaan HUT ke-46 FKPPI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini