News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Lewat Program Pembinaan UMKM

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang konsumen membeli produk UMKM dalam Bazar Jakpreneur di Balai Kota Jakarta, Senin (11/9/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikenal dengan Jakpreneur.

Lewat program Jakpreneur, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi dan membuka banyak akses bagi para wirausaha, dengan melibatkan kolaborator atau stakeholder untuk mengembangkan UMKM. Program ini hadir sebagai platform kreasi, fasilitas, dan kolaborasi pengembangan UMKM, melalui kewirausahaan untuk berbagai jenis bidang usaha.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengungkapkan, saat ini sudah ada 367.769 pelaku UMKM yang terdaftar sebagai anggota Jakprenuer.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Sedang Adakan Pemutihan PKB, Bayar Sekarang dan Rasakan 3 Manfaat Ini

“Berbagai upaya kami hadirkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan bisa naik kelas. Di antaranya adalah membangun sinergi lintas sektor dengan pemerintah, swasta, perbankan, perusahaan di dalam dan luar negeri, maupun pelaku UMKM,” ucapnya.

Ia menjelaskan, lewat program Jakprenuer, para pelaku UMKM lebih mudah mengembangkan usahanya, melalui berbagai fasilitas yang diberikan. Seperti mendapatkan tambahan wawasan terkait pengembangan usaha, pengelolaan keuangan, hingga pengembangan jangkauan pasar yang lebih luas.

Hal ini sejalan dengan pesan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang meminta pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di Ibu Kota dapat diawasi dengan baik dan didukung lewat berbagai program yang dapat menunjang keterampilan serta kemandirian mereka.

“Sinergi lintas sektor yang terus kami bangun ini, agar usaha UMKM di Jakarta dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik. Tentu saja, hal ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa terus mendampingi dan membantu mereka dalam perjalanan usahanya, hingga bisa naik kelas,” ujarnya.

Baca juga: Atasi Polusi Udara DKI, Pemerintah Harus Batasi Perilaku Gengsi Publik Miliki Kendaraan Pribadi

Dinas PPKUMKM mencatat, sebanyak 42.444 peserta telah melakukan reaktivasi Jakpreneur. Kemudian, sebanyak 235.369 peserta sudah mengikuti pelatihan, pendampingan sebanyak 215.404 peserta, perizinan 199.822 peserta, pemasaran 134 peserta, pelaporan keuangan 40.207 peserta, dan permodalan sebanyak 8.708 peserta.

Berbagai strategi Dinas PPKUKM untuk meningkatkan perekonomian Jakarta di antaranya dengan penggunaan sistem e-Order dan kegiatan Business Matching. Sampai saat ini, omzet penjualan produk peserta Jakpreneur dalam e-Order bisa mencapai Rp277 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Industri Frida Elizabeth menerangkan, penggunaan sistem e-Order akan terus digencarkan untuk mengkampanyekan penggunaan produk dalam negeri. Capaian Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Pemprov DKI Jakarta pada 2022 kini mencapai 91,82 persen, atau sebesar Rp20,454 triliun dari komitmen Rp22,276 triliun.

Baca juga: Tak Sekadar Modal Usaha, Pelaku UMKM Juga Membutuhkan Akses Pasar yang Luas

Ia juga menjelaskan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta ini jadi target terbesar di Jakarta.

Sedangkan Business Matching untuk mendorong P3DN, sekaligus mengurangi produk impor di Jakarta, dengan mempertemukan sejumlah perusahaan yang telah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pejabat Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini sesuai dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam belanja Produksi Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp15,8 triliun, serta selaras dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan belanja PDN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 95 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini