News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta, Pemprov DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dana KJP Plus Tahap II mulai disalurkan pada 4 April 2024. Jumlah penerima mencapai 656.390 siswa, segera cek rekening. Ini besaran dana KJP Plus.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Heru Budi Hartono memastikan bahwa penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tepat sasaran. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua telah dirampungkan. Seluruh penerima KJP Plus ini merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, total ada 533.649 peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus Tahap I. Penyalurannya dibagi menjadi dua gelombang.

“Pada gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima. Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima,” ucapnya, Selasa (16/7/2024).

Dana KJP Plus ini sudah dicairkan secara bertahap sejak Juni 2024 lalu. Budi meminta dana tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga kelak bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dalam pendidikan.

“Bagi kalangan tertentu nilainya memang tidak seberapa. Namun, bagi warga miskin, dana KJP Plus sangat berharga,” katanya.

Untuk memastikan bantuan pendidikan yang diberikan ini tepat sasaran, Budi memastikan, pihaknya bakal terus memutakhirkan data penerima bantuan secara bertahap.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Kebijakan Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar

Para penerima KJP Plus akan selalu dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan. Tim itu terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

“Program KJP Plus ini sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif, tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbaharui secara berkala,” ujarnya.

Lewat program KJP Plus, Pemprov DKI berharap, dana yang disalurkan kepada para penerima bantuan ini bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta. “Dengan SDM unggul, makan harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Budi.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan. Hal ini diungkapkan Lina Mayanti (36), orang tua Geinzo Fattah Flin (8), siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, anaknya yang kini duduk di kelas 2 SD sudah setahun terakhir terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus. Lina sudah merasakan banyak manfaat dari program ini.

“Program ini sangat membantu keluarga saya. Manfaatnya banyak, seperti bisa tebus sembako murah menggunakan KJP. Itu sangat membantu kebutuhan rumah tangga saya,” tuturnya.

Lina juga tak mengalami kesulitan saat mendaftarkan anaknya di program KJP Plus. Apalagi sang anak sudah masuk dalam dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tidak sulit mendaftar, karena kebetulan data anak saya sudah terdaftar di DTKS. Jadi, tergantung pihak kelurahan dan sekolah aja,” paparnya.

Lina pun merasakan manfaat bantuan dana KJP Plus dalam memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, seperti membeli buku dan perlengkapan sekolah. “Melalui dana bantuan ini, saya sangat bersyukur bisa membelikan buku dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan anak di sekolah,” ungkapnya.

Baca juga: Sambut HUT ke-497 Jakarta, Pemprov DKI Bawa Semangat Transformasi Menuju Kota Global

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini