Melalui layanan call center tersebut, masyarakat pun dapat mengajukan komplain hingga memberi kritik dan saran terkait pelayanan PAM Jaya.
“Jadi memang untuk apapun yang berkaitan dengan pelayanan PAM Jaya bisa menghubungi nomor tersebut. Layanan ini beroperasi 24 jam,” ujarnya.
Baca juga: Hadirkan Kesetaraan di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Budi Dukung Kebutuhan Bagi Penyandang Disabilitas
Upaya percepatan layanan air perpipaan didukung legislator
Upaya PAM Jaya untuk mewujudkan target 100 persen cakupan layanan air perpipaan pada 2030 didukung legislator. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, misalnya, mendesak percepatan perluasan layanan air perpipaan, untuk pemerataan akses air bagi seluruh warga Jakarta.
“Kami mendesak percepatan pipanisasi dan jangkauan air bersih ke rumah-rumah agar hak mendapatkan air bersih itu bisa diwujudkan,” ujar Yuke.
Politikus senior ini tak menampik, hingga kini masih banyak warga yang menggunakan air tanah. Selain tidak ramah lingkungan, penggunaan air tanah dapat menurunkan permukaan tanah.
“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun. Salah satu penyebab krusialnya adalah eksploitasi air tanah yang tidak bertanggung jawab,” jelas Yuke.
Karena itu, ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
“Warga tetap bersikeras memakai air tanah karena air menjadi kebutuhan dasar rumah tangga, sehingga ke depan harus diperketat penggunaan air tanah di Jakarta,” pungkas Yuke.
Baca juga: Dipimpin oleh Pj Gubernur Heru Budi, Angka Realisasi Investasi di Jakarta Tumbuh Meroket