Berdasarkan penelusuran sejak Rabu (3/1/2018) siang hingga malam hari pukul 21.32 WIB, website yang memuat video tersebut masih dapat diakses oleh pengguna internet.
Namun, pada Kamis (4/1/2017) dini hari sekitar pukul 00.14 WIB situs itu sudah tidak bisa diakses alias diblokir.
Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya juga sudah menyelidiki kasus ini.
"Penyidik tengah bekerja menyelidiki video itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikutip dari Kompas.com.
Argo mengingatkan masyarakat agar jangan asal membuka situs-situs berkonten pornografi.
Banyak pihak yang memanfaatkan situs-situs tersebut untuk melakukan tindak pidana.
"Situs begitu biasanya phising, berisi spam. Berbahaya," kata Argo.
Phising adalah suatu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target dengan maksud mencuri akun target.
Istilah itu berasal dari bahasa Inggris “fishing” yang artinya “memancing” korban untuk terperangkap jebakannya.
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
• Niat Balas Komentar Netizen, Rina Nose Dibuat Mati Kutu, Netter: Seperti Diiris Sembilu . . .
• Salmafina Sunan Ucapkan Selamat Tahun Baru Dengan Penampilan Ini, Netter: Beneran Lepas Hijab?
Berita ini telah diterbitkan di TribunStyle.com dengan judul Terkait Video Pornografi Anak Kecil Sama Wanita Dewasa, Awas, Ini Himbauan Polisi Bagi Masyarakat
VIRAL: Foto-foto Aisyah Bahar, Gadis Cantik Lulusan Cumlaude Unhas, Meninggal Saat Tadarus & Puasa Sunah