News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kriteria Bisnis UMKM, Ciri-ciri dan Contoh UMKM di Indonesia Sesuai Jenisnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo meninjau Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Kota Denpasar, Bali, Senin (27/12/2021). Berikut ini 3 kriteria UMKM dan contoh bisnis UMKM di Indonesia.

6. Umumnya belum punya surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.

Contoh Bisnis UMKM

Produk UMKM Setyo Handmade - Tatakan gelas yang dibuat dari limbah koran. (IST)

Baca juga: Pelaku UMKM Didorong Menggunakan QRIS untuk Hindari Transaksi Uang Palsu

Berikut ini beberapa contoh UMKM di Indonesia menurut Kemenkop UKM:

1. Usaha Mikro

Contoh usaha mikro yaitu tukang cukur, warung nasi, tambal ban, warung kelontong, peternak ayam, dan lain-lain.

2. Usaha Kecil

Usaha kecil umumnya adalah perusahaan perorangan, misalnya koperasi, restoran lokal, laundry, dan toko pakaian lokal dan lainnya.

3. Usaha Menengah

Contoh dari usaha menengah di antaranya usaha perkebunan, perdagangan ekspor impor, ekspedisi muatan kapal laut dan yang sejenis.

Namun dalam usaha menengah ini, pengusaha perlu melakukan strategi positioning, yang menjadi faktor penting untuk meningkatkan kekuatan posisi pasar usaha menengah.

Selain itu, strategi positioning juga diperlukan untuk menentukan segmen pasar.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Bisnis UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini