News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kriteria Bisnis UMKM, Ciri-ciri dan Contoh UMKM di Indonesia Sesuai Jenisnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo meninjau Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Kota Denpasar, Bali, Senin (27/12/2021). Berikut ini 3 kriteria UMKM dan contoh bisnis UMKM di Indonesia.

Kriteria bisnis UMKM Kecil memiliki jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000 sampai Rp. 500.000.000.

Jumlah omzet bisnis UMKM Kecil yaitu maksimal Rp. 300.000.000 sampai Rp. 2.500.000.000.

3. Usaha Menengah

Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar.

Jumlah pemasukan bersih pertahun yaitu maksimal Rp. 500.000.000 sampai Rp. 10.000.000.000.

Jumlah omzet maksimal Rp. 2.500.000.000 sampai Rp. 50.000.000.000.

Ciri-ciri Bisnis UMKM

Produk kantong plastik ramah lingkungan milik Bukan Plastik merupakan salah satu contoh UMKM asal Semarang. (istimewa)

Baca juga: 4 Ide Bisnis untuk Memulai Bisnis UMKM yang Menjanjikan

Berikut ini ciri-ciri bisnis UMKM yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Semarang:

1. Jenis komoditi atau barang yang ada pada usahanya tidak tetap atau bisa berganti sewaktu-waktu;

2. Tempat menjalankan usaha bisa berpindah sewaktu-waktu;

3. Usahanya belum menerapkan administrasi, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan;

4. Sumber daya manusia (SDM) di dalamnya belum punya jiwa wirausaha yang mumpuni.

Biasanya tingkat pendidikan SDM nya masih rendah;

5. Biasanya pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan, namun sebagian telah memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini