Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setahun belakangan ini, Indonesia khususnya daerah-daerah berkembang digemparkan dengan kemunculan komunitas Lesbi Gay Bisex dan Transgender (LGBT).
Sebab, para pengikutnya bukan hanya orang dewasa. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak usia produktif.
Menyikapi persoalan ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sudah mendata sejumlah situs yang dianggap sebagai penyebar faham gay dan lesbian.
Salah satu situs yang dianggap sangat membahayakan adalah situs Gay Kids.
Menurut Komisioner KPAI, Erlinda, bagi anak-anak yang sudah terlanjur terjerumus dalam dunia seks menyimpang, sebaiknya mereka itu dikumpulkan.
Lalu, anak-anak berprilaku aneh ini diharuskan menjalani rehabilitasi.
"Jika memang keadaannya sudah cukup kronis, harus ada lokalisasi. Artinya, mereka-mereka ini harus ditempatkan di suatu tempat guna direhab secara intensif," kata Erlinda, Rabu (27/1/2016) sore.
Selama menjalani rehabilitasi, anak-anak berkelainan seks ini harus didampingi secara terus menerus.
Di sana, anak-anak ini harus kembali diberikan pemahaman tentang agama.
"Kasus-kasus seperti ini harus dituntaskan. Jangan sampai masalah ini bisa menular kepada anak lainnya," ungkap Erlinda.
Penyimpangan sex ini, kata Erlinda, diibaratkan semacam virus yang menular.
Jika seseorang pernah menjadi korban, tentu hal serupa akan dilakukan korbannya.
"Inilah kenapa saya katakan penyimpangan sex ini sangat berbahaya. Seperti halnya kasus Emon. Para korbannya itu bahkan kecanduan untuk melakukan hal serupa. Mereka sangat menikmati perbuatannya itu," tegas wanita berkulit putih ini.(ray/tribun-medan.com)