News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sedih dan Bingung Kehilangan Anjing Peliharaan, Ternyata Dibunuh dan Dimasak Tetangga Sendiri

Penulis: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hilang selama satu bulan, pemilik Honey harus menghadapi kabar buruk yang menimpa anjing peliharaannya tersebut.

Seolah tak cukup, Honey ternyata juga dimasak oleh si tetangga tersebut.

Yang lebih menakutkan, masakan dari daging Honey tersebut sempat akan ditawarkan pada pemiliknya yang tengah sedih mencari.

Foto Honey sebelum hilang. (Koreaboo)

Kasus inipun menjadi perhatian publik setelah putri dari pemilik Honey mengunggah kisah tragisnya di internet.

Saat masa pencarian, putri pemilik Honey sempat menemui tetangga tersebut.

"Dia adalah tetangga yang sangat aku percaya. Tempat tinggalnya hanya berjarak tiga rumah. Saat aku memberikan pengumuman padanya, dia terlihat simpati. Dia mengatakan tidak melihat Honey sama sekali, tapi akan segera memanggilku jika menemukannya," tutur putri pemilik honey.

Tetangga tersebut bahkan sempat mendatangi rumah pemilik Honey dan mengajaknya minum untuk mengurangi kesedihan, sementara ia mengurung Honey di gudangnya.

"Itu membuatku sangat sedih, membayangkan Honey ketakutan dan terkunci sendirian di dalam gudangnya. Aku bertanya-tanya berapa lama Honey menunggu kami untuk menyelamatkannya," ujar pemilik Honey.

Honey saat masih bersama pemilik dan keluarganya. (Koreaboo)

Tak hanya berpura-pura simpati, setelah membunuh Honey dan memasaknya, si tetangga mengundang seluruh keluarga pemilik Honey untuk makan malam di rumahnya.

Beruntung, pemilik Honey menolak undangan tersebut.

Keputusan si tetangga membunuh dan memasak Honey lantaran ia merasa terganggu dengan gonggongan anjing.

"Dia mengaku terganggu dengan suara gonggongan anjing dan kemudian melemparinya batu. Saat Honey pingsan, dia pun segera mengikat dan mengurungnya dalam gudang," jelas detektif yang membantu pemilik Honey.

Akibat perbuatannya, si tetangga mendapatkan hukuman.

Berdasarkan peraturan di Korea Selatan, orang yang melakukan kekerasan terhadap hewan akan dikenai hukuman 2 tahun penjara atau denda hingga 20 juta won (Rp 257,3 juta).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini