News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Kecantikan Ilegal

Barbie Kumalasari dan Nikita Mirzani Suntik Stem Cell Agar Kulit Kencang, Asli Dari Plasenta Bayi?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Ia saat itu penasaran saat banyak klinik lain menggunakannya. Tetapi, ia beranggapan hasil dari metode itu tidak lebih bagus dari metode kecantikan lain yang sudah ada.

"Saya pernah dikasih stem cell, saya coba nggak bagus, banyak metode yang lebih jelas hasilnya. Kalau buat kecantikan ya menurut saya kurang ya. Saya sudah mencoba sendiri. Tapi kalau yang lain coba dan dia anggap bagus, ya itu kan penilaian masing-masing ya," ujarnya.

Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Praktik ilegal

Aturan mengenai stem cell sudah diatur jelas dalam Permenkes yang dimaksud di atas.

Dalam permenkes tersebut, tidak disebutkan sebuah klinik kecantikan melakukan upaya mendapatkan, mengelola atau melayani pasien dengan metode stem cell.

Penggunannya pun dalam aturam itu, hanya digunakan untuk sejumlah penyakit maupun untuk kepentingan riset.

Dengan kata lain, dr Chandra sepakat jika praktik penggunaan stem cell di klinik kecantikan bisa dikatakan ilegal.

"Ya kalau tindakan di luar aturan dan dilihat dari tinjauan hukum, itu bisa dikatakan ilegal,"ungkapnya.

Ia menyebut, kurangnya penindakan atau belum adanya larangan tegas penggunaan stem cell membuat klinik-klinik kecantikan tidak segan mempromosikan metode itu.

Terlebih, biaya untuk menjalani terapi itu diakuinya memang besar, mencapai ratusan juta.

"Kalau yang saya ngerti itu bukan buat kecantikan. Karena stem cell itu masih dalam riset pengembangan, baik di dalam maupun luar negeri. Klinik itu saya kira pada jualan. Lalu yang lain pada ikut. Salah satu sebabnya banyak suplyer bodong . Mereka jualan di Indonesia karena ada pangsanya. Kalau di singapura sudah ditangkap, dipenjara," jelasnya.

Pengembangan

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pada 17 Desember lalu meresmikan Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) telah melakukan penelitian terkait sel punca sejak 2008 hingga saat ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini