TRIBUNNEWS.COM - Rokok elektrik atau biasa disebut vapor atau vape bukan hal asing lagi di Indonesia, terutama bagi kaum muda.
Banyak anggapan vapor lebih aman dibandingkan rokok bakar biasa.
Namun, beberapa kasus gangguan kesehatan justru terjadi yang disebut disebabkan oleh penggunaan vapor.
Lantas bagaimana pandangan vapor dari sisi medis?
Rokok elektrik disebut memiliki risiko yang sama dengan rokok biasa.
"Walaupun ada anggapan rokok elektrik lebih aman dari rokok biasa, tetap ada efek samping yang perlu diwaspadai," ujar Dokter Joko Adi Pamungkas dari Puskesmas Baturraden 2 Banyumas kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Menurut dokter Joko, vapor dapat mengakibatkan kerusakan pada organ paru-paru karena kandungan vapor.
"Ada kandungan formaldehyde (dalam rokok elektrik), yang bisa meningkatkan risiko kanker paru-paru dan kerusakan paru-paru," ungkapnya.
Untuk diketahui, formaldehyde juga dikenal formalin merupakan senyawa untuk mengawetkan mayat.
Formalin bahkan dilarang untuk digunakan sebagai pengawet makanan.
Formalin juga biasa digunakan untuk mengobati kutil di permukaan kulit.
Masuknya formalin ke dalam tubuh bisa meningkatkan terjadinya kanker, termasuk kanker paru-paru.
Lebih lanjut, Joko menyebut kerusakan pada paru-paru bisa terjadi secara permanen.
"Bronkiolus akan mengalami kerusakan permanen," ujarnya.