Penutup kepala pengantin wanita Kotogadang disebut tilakuang yang bisa berarti mukena, perlengkapan salat untuk wanita.
“Tilakuang anak daro (pengantin wanita) itu tidak sama dengan kerudung. Model tilakuang sama dengan yang dipakai untuk salat. Lihat saja lubang di atas kepala."
"Posisinya menghadap ke atas. Perumpamaannya, kalau kita tarik ke depan ke arah muka, posisinya sama dengan tilakuang salat. Lubang yang menghadap ke atas melambangkan seolah-olah penghormatan untuk yang di atas (Allah SWT),” papar Srirayani.
Beragam Jenis
Ada beberapa jenis pakaian adat pengantin Kotogadang dengan aturan pemakaian yang berbeda-beda.
Pada kesempatan tersebut, Yayasan Kerajinan Amai Setia Kotogadang menampilkan dua jenis pakaian pengantin wanita (pakaian anak daro) dan dua jenis pakaian pengantin pria (pakaian marapulai).
Pakaian pengantin tersebut adalah:
Pakaian anak daro Kotogadang:
- Baju Kurung Tarawang Tigo (dengan undok, penutup kepala berupa selendang yang
dikerudungkan) – dipakai setelah ijab kabul terlaksana.
- Baju Kurung Batabua (dengan tilakuang, penutup kepala dari bahan beludru)
– Biasa dipakai untuk resepsi. Bisa juga dipakai setelah ijab kabul terlaksana.
Pakaian marapulai Kotogadang:
- Baju Gadang (dengan deta batik, penutup kepala destar batik) – dipakai pada saat acara nikah maupun resepsi. Biasanya disandingkan dengan Baju Kurung Tarawang Tigo. Tapi bisa juga disandingkan dengan Baju Kurung Batabua
- Baju Roki (dengan deta gadang ameh, penutup kepala berupa destar emas) – dipakai hanya pada saat resepsi di gedung. Disandingkan dengan Baju Kurung Batabua.
Semua pakaian ini dijelaskan berikut kelengkapan dan tata cara pemakaiannya.
Webinar “Pakaian Pengantin Kotogadang” diharapkan dapat memberi pengetahuan yang lebih komprehensif kepada masyarakat Kotogadang dan masyarakat luas mengenai pakaian pengantin Kotogadang.
Dengan demikian, pada akhirnya diharapkan tidak ada lagi salah kaprah yang terjadi.