Mempertimbangkan hal ini, kata dr. Dhian, maka Kemenkes mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan standar emas pemberian makan bayi dan anak-anak yakni inisiasi menyusui dini (IMD) segera setelah bayi lahir dalam satu jam pertama, dilanjutkan dengan rawat gabung. “Jadi begitu anak lahir, dia harus langsung diberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif sampai usianya 6 bulan,” ucapnya.
Kemudian memberikan makanan pendamping ASI kepada anak di atas 6 bulan, dan terus melanjutkan pemberian ASI sampai usia anak 2 tahun atau lebih.
“Nah, kegiatan-kegiatan ini yang kita edukasikan terus kepada masyarakat. Kita memberi pemahaman ke masyarakat akan pentingnya ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI yang berkualitas sesuai kebutuhan anak,” katanya.
Kata dr. Dhian, Kemenkes telah mengupayakan semaksimal mungkin melalui para tenaga kesehatan dan juga organisasi profesi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk tetap mengedukasi masyarakat secara terus menerus mengenai standar emas makan bayi dan anak-anak ini.
“Bahkan, di masa pandemi dimana kegiatan agak terganggu untuk melakukan edukasi pun, kami tetap menyiapkan media-media edukasi bagi tenaga kesehatan untuk melakukan konseling kepada masyarakat dengan janji temu untuk tetap menyampaikan gizi seimbang kepada masyarakat.
Kita juga memperkuat kerjasama dengan bidan atau nakes-nakes lain untuk melakukan inisiasi menyusui dini (IMD). Itu terus menerus kita lakukan, memberikan pemahaman tentang gizi seimbang untuk balita,” tukasnya.
Jadi, kata dr. Dhian, Kemenkes akan mendukung BPOM dengan lebih menganjurkan untuk makan beranekaragam makanan seimbang dan aman yang baik untuk bayi dan anak-anak.
“Harapan kita adalah semakin banyak para ibu yang meninggalkan Kental Manis ini dan menyadari bahwa Kental Manis ini hanya minuman gula.
Memang semua butuh proses tapi yang penting selalu mengedukasi masyarakat mengenai makanan gizi seimbang apa saja yang sesuai untuk diberikan kepada bayi dan anak-anak mereka,” katanya.