Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.
(Hadits shahih, Riwayat Abu Daud: 2/306, no. 2357 dan selainnya; lihat Shahih al-Jami': 4/209, no. 4678)
Baca juga: Sejarah Hari Raya Idul Adha, Kisah Nabi Ibrahim Menyembelih Nabi Ismail
Orang yang Wajib Puasa Qadha
Orang-orang dibawah ini diberi kesempatan untuk boleh tidak melakukan puasa, namun mereka harus menggantinya dengan berpuasa dilain hari sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkannya.
1. Tidak berpuasa karena sakit (ada harapan pulih)
2. Seorang musafir atau berpergian jauh dengan jarak minimal 89 km dari rumah
3. Wanita yang sedang hamil
4. Ibu-ibu yang sedang fase menyusui anak
5. Wanita yang sedang haid atau nifas
6. Seseorang yang tidak sengaja membatalkan puasanya.
Baca juga: Penyebab Beda Tanggal Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah
Tata Cara Puasa Qadha
1. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan Puasa Qadha secara berurutan, jika puasa yang ditinggal selama Ramadhan juga berurutan.
Namun, umat Islam diperbolehkan untuk puasa Qadha dengan selang-seling.