News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2022

Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban, Boleh Dilaksanakan saat Hari Tasyrik

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kecamatan Periuk, Selasa (14/6/2022). Inilah waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban, dilaksanakan setelah salat Idul Adha.

2. cukup umur, yaitu:

a. Unta minimal umur 5 tahun;

b. Sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun;

c. Kambing minimal umur 1 tahun.

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Kondisi Hewan Kurban

Adapun kondisi hewan kurban harus sehat seperti berikut:

a. Tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku;

b. Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan;

c. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Kemudian, penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Apabila ada keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Idul Adha 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini