Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Kelompok pengawas konsumen Truth in Advertising (TINA.org) memeriksa Paris Hilton, Justin Bieber dan 17 selebritas lainnya karena dianggap telah mempromosikan Non-Fungible Token (NFT).
Melalui situs webnya,TINA.org mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki publik figur yang telah mempromosikan NFT di media sosial mereka, dan menemukan promosi yang dilakukan para selebritas ini penuh dengan penipuan.
Di antara daftar publik figur tersebut antara lain bintang olahraga Floyd Mayweather dan Tom Brady, musisi Eminem dan Snoop Dogg, serta beberapa aktris termasuk Gwyneth Paltrow dan Paris Hilton.
Semua publik figur ini telah dikirimi surat yang mendesak mereka untuk segera mengungkapkan hubungan material, yang mereka miliki dengan perusahaan atau merek NFT yang mereka promosikan.
"Promotor sering gagal mengungkapkan hubungan material dengan perusahaan NFT yang didukung," ujar organisasi tersebut, yang dikutip dari Cointelegraph.
NFT adalah sertifikat digital yang disimpan di blockchain yang membuktikan kepemilikan suatu aset baik fisik maupun digital. Seringkali, aset ini merupakan karya seni terkenal yang menarik dukungan dan promosi dari selebritas.
Baca juga: Tekan Kejahatan Digital, OpenSea Mulai Terapkan Kebijakan Baru Basmi Pencurian NFT
Dalam surat yang dikirimkan pada 8 Agustus lalu, kelompok pengawas konsumen ini menuliskan mengenai efek negatif dari tindakan selebritas tersebut saat mempromosikan NFT.
Salah satu poin yang diangkat dalam surat itu adalah seharusnya selebritas menjelaskan risiko apa saja yang akan terjadi saat publik berinvestasi dalam aset digital ini.
Sebelumnya, TINA.org telah mengirim surat kepada tim hukum Reese Witherspoon dan Justin Bieber mengenai masalah yang sama. Mereka juga mendesak dua selebritas ini untuk mengungkapkan hubungan material mereka dengan NFT yang mereka promosikan.
Baca juga: Model Top Bella Hadid Gabung ke Metaverse, Luncurkan Koleksi NFT CY-B3LLA
TINA.org mengungkapkan, baik tim hukun Bieber dan Witherspoon telah merespon surat mereka bulan lalu. Tim hukum Bieber menyatakan Bieber akan memperbarui postingan untuk memasukan penjelasan yang tepat dan membantah jika Bieber melakukan kesalahan dengan mempromosikan proyek NFT.
Sementara tim hukum Witherspoon mencatat aktris tersebut tidak menerima keuntungan apa pun dari promosi tersebut.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memperingatkan publik lima tahun yang lalu, agar tidak berinvestasi dalam pengumpulan dana oleh perusahaan melalui koin kripto (ICO) yang didukung selebritas.
SEC mencatat, para selebritis yang mempromosikan atau mendukung proyek tersebut tidak memiliki pengetahuan yang cukup memadai mengenai kelayakan investasi, atau apakah investasi tersebut sesuai dengan kebijakan sekuritas federal.