Allahu Akbar (33x)
Laa ilaaha ilallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu, wa
huwa ‘alaa kulli syai`in qadiir.
Artinya: Tiada sesembahan selain Allah semata dan satu-satunya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan kekuasaan, milik-Nya pula setiap pujian, dan Dia adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Hukum Dzikir setelah Shalat Magrib
Dzikir merupakan pengingat atau menyebut nama Alloh SWT yang bisa dilakukan di dalam hati maupun dilafalkan.
Ayat al-Quran yang menjadi dasar hukum syariat dzikir terdapat pada Q.S. al-Ahzab [33] Ayat 41:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanużkurullāha żikran kaṡīrā(n),
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya
(Tribunnews.com)