Sementara itu, para Ulama sepakat untuk tidak melakukan penyembelihan hewan kurban sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha,
Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
Untuk menyembelih hewan kurban, disunahkan dilakukan di tanah lapangan tempat shalat ied diselenggarakan.
Khususnya bagi imam/penguasa/tokoh masyarakat.
Tujuannya untuk memberitahukan kepada kaum muslimin, kurban sudah boleh dilakukan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Menyembelih Hewan Kurban