TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban, beserta waktu yang tepat untuk menyembelih.
Menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban.
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.
Apabila ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Ketentuan untuk membeli hewan kurban yakni harus sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria.
Baca juga: Sambut Iduladha 2023, Kompas Gramedia Salurkan Hewan Kurban di Kawasan Palmerah
Syarat Hewan Kurban
Dilansir laman ntb.kemenag.go.id, inilah syarat hewan kurban:
1. Cukup umur
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun
2. Tidak dalam kondisi cacat