TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara menyembelih hewan kurban, lengkap dengan syarat-syaratnya.
Pada tahun ini, Idul Adha tahun 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Ketetapan ini disampaikan oleh Kementerian Agama RI melalui sidang Isbat yang telah disepakati bersama pada Minggu (18/6/2023), di Jakarta.
Sidang Isbat awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini, dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar dari beberapa negara lainnya.
Sementara itu, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu (28/6/2023) besok.
Sebelum berkurban, ada baiknya umat Muslim mengetahui cara memilih hewan dan menyembelih hewan kurban yang benar pada saat Idul Adha.
Tidak hanya ketika menyembelih hewan kurban, ketika memilih, orang yang berkurban juga harus mengikuti syarat-syaratnya.
Ada beberapa kriteria khusus dalam memilih hewan kurban yang baik.
Baca juga: Jadwal Operasional Bank Selama Cuti Bersama Idul Adha: Mulai dari BNI, BCA, BRI, Mandiri, hingga BSI
Simak cara memilih hewan kurban, dikutip dari pustaka.setjen.pertanian.go.id:
1. Sehat
- Bulu bersih;
- Gemuk dan lincah;
- Nafsu makan baik;
- Lubang kumlah bersih;