TRIBUNNEWS.COM - Berikut adab melakukan ziarah kubur jelang Ramadhan 2024 sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Setiap menjelang Ramadhan, umat Islam di Indonesia biasanya melaksanakan tradisi ziarah kubur ke makam keluarga.
Tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan biasanya dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.
Ziarah kubur dianjurkan didalam Islam karena hal itu akan membuat jiwa kita semakin mengingat kematian dan bersiap-siap menghadapinya.
Selain itu ziarah kubur jelang Ramadhan dianjurkan dengan tujuan mendoakan keluarga yang telah meninggal dunia.
Adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Ada hikmah yang disyariatkan dalam melakukan ziarah kubur.
Selain untuk mengingat akhirat dan mendoakan keluarga yang telah meninggal, umat muslim sebaiknya mengetahui adab-adab saat berziarah ke pemakaman, mengutip laman resmi Muhammadiyah dan Pemprov Babel berikut ini.
1. Mengingat Tujuan Utama Berziarah
Meluruskan niat dan tujuan ketika berziarah kubur adalah adab pertama yang harus dilakukan.
Niat adalah salah satu bagian terpenting dari segala perbuatan manusia.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2024, Lengkap dengan Urutan Bacaan Tahlil Arab dan Latin
Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk bermula dari niatnya.
Oleh karena itu, niat ziarah kubur hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana kita untuk mengingat akhirat sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang seperti meminta-minta kepada ahli kubur atau menjadikannya wasilah kepada Allah SWT.
2. Mengucapkan Salam kepada Ahli Kubur Ketika Memasuki atau Keluar Area Pemakaman
Ucapkan salam ketika akan masuk ataupun keluar dari area pemakaman.
Hal itu dimaksudkan utnuk mendo'akan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah SWT bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka di bebaskan dari siksa kubur, dan di beri nikmat di dalam kubur.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كُلَّمَا كَانَتْ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ آخِرَ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ, فَيَقُولُ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ, وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ, غَدًا مُؤَجَّلُونَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ , اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad” (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan)”.” [HR. Muslim]
3. Melepas Alas Kaki di Area Pemakaman dan Tidak Menduduki Kuburan
عن بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَمْشِي فِي نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا. [رواه البخاري واحمد وابو داود و النسائي وابن ماجه]
Artinya: “Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda; “Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu”.” [HR. al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ حَتَّى تُحَرِّقَ ثِيَابَهُ, وَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ, خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْر. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, itu lebih baik baginya dari pada duduk di atas kuburan.” [HR. Muslim]
4. Menghadap Kiblat Ketika Berada di Area Kubur
لِحَدِيْثِ البَرَاءِ اَنَّهُ جَلَسَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ لَمَّا خَرَجَ اِلَي المَقْبَرَةِ. [رواه ابو داود]
Artinya: “Menilik hadis Bara’ bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk menghadap qiblat ketika pergi berziarah kubur” [HR. Abu Dawud]
5. Mendoakan Ahli Kubur yang Diziarahi
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ لَيْلاً إِلَي الْبَقِيْعِ يَسْتَغْفِرُ لَهُمْ وَاَطَالَ الْقِيَامَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu malam ke Baqi’, beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali, dengan mengangkat kedua tangannya.” [HR. Muslim]Baca juga: Istri Aktif di Organisasi, Bagaimana Hukumnya?
Hadis-hadis tersebut mengajarkan kita bagaimana tuntunan bersikap di kuburan dan menghormati ahli kubur.
6. Boleh Menangis Tetapi Dilarang Meratapi Mayat
Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayat, sebagaimana Rasulullah SAW pernah menangis ketika berziarah ke makam ibu beliau.
7. Dilarang Meminta-minta kepada Kuburan dan Menyembahnya
Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan melakukan sholat kepadanya."
Maksud dari melakukan sholat kepadanya yaitu tidak boleh menyembah kuburan ataupun memujinya.
Ataupun menjadikannya wasilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Satu hal yang menjadi pantangan ketika berziarah kubur, sebagaimana telah disinggung sebelumnya adalah meminta-minta kepada ahli kubur.
Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat 106 sebagai berikut,
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
Artinya: “Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” [QS. Yunus (10): 106]
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)