Jidal adalah segala sikap dan perbuatan yang mengarah pada perdebatan, permusuhan, dan perselisihan yang diiringi dengan nafsu ammārah, meskipun untuk mempertahankan kebenaran dan memperjuangkan haknya.
Misalnya berbantah-bantahan untuk memperebutkan kamar, berebut kamar kecil, dan termasuk melakukan demonstrasi terhadap sesuatu hal yang tidak sesuai dengan keinginannya.
Adapun diskusi atau musyawarah tentang masalah agama kemaslahatan yang dilakukan dengan cara baik dan santun diperbolehkan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan